BPU Gelar Workshop Hybrid Strategi Pencapaian Visi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus UNSOED
Jumat, 09 Juni 2023, bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat lantai 1 UNSOED, berlangsung workshop Hybrid “Penyusunan Masterplan KHDTK UNSOED Hutan Pendidikan : Integrated Agriculture Forestry Learning Center” yang diselenggarakan oleh BPU. Hadir Rektor UNSOED beserta para Wakil Rektor, para Dekan, Para Ketua Lembaga, Kepala Biro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Desa Candiwulan Purbalingga, Kepala Desa Karangjengkol Purbalingga, para pegiat KHDTK, dan undangan. Penyusunan Masterplan ini melakukan Langkah pertama setelah dikeluarkannya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dengan no SK.125/MENLHK/SETJEN/PLA.0/2/2023 mengenai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unsoed dengan luas ± 100 Ha
Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc. selaku Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) UNSOED dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan UNSOED yang telah memberikan kesempatan kepada BPU untuk melaksanakan pengelolaan KHDTK UNSOED. “Melalui workshop ini, Masterplan KHDTK UNSOED diharapkan sesempurna mungkin yaitu dibuat dengan mendengarkan saran berbagai pihak, sehingga naskah masterplan KHDTK ini, nanti dapat mempermudah dan memperlancar proses pengembangan KHDTK UNSOED yang sudah diamanatkan kepada UNSOED,” harap Ketua BPU.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, S.T., M.T. dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada UNSOED atas terbitnya SK penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dengan luas kurang lebih 99,8 Ha. “Ini menambah jumlah KHDTK yang ada di Jawa Tengah yang dikelola oleh kampus. Saat ini di Jawa Tengah terdapat 8 HDTK, di mana 4 kawasan dikelola oleh kampus, 3 dikelola oleh UPT KLHK dan 1 dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Rektor UNSOED Prof. Dr. Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dalam sambutannya mengatakan bahwa UNSOED selalu berikhtiar untuk meningkatkan transformasi di bidang pendidikan yaitu untuk meningkatkan kualitas lulusan dan mahasiswa, dosen atau tenaga pengajar dan kualitas kurikulum. “Keberadaan KHDTK menjadi satu instrumen baru, dan memberikan banyak manfaat baik sebagai hutan pendidikan dan juga dikembangkan untuk unit-unit usaha yang berkaitan dengan ekonomi dan social responsibility,” ungkap Rektor.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pasca mendapat SK tugas selanjutnya adalah perlu adanya kerja sama mengelola KHDTK sesuai dengan tujuannya berdasar peraturan yang berlaku. Tahap awal aspek perencanaan perlu segera dilakukan, dan secara substantive pengelolaan hutan juga mengedepankan kekhasan wilayah / kondisi masyarakat sekitar dan juga tema yang diusung oleh UNSOED. “Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan sangat mendukung yang dikelola oleh UNSOED, dan tentu kami siap untuk bekerja sama”, pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam workshop ini yaitu Ir. Yana Juhana, M.Sc.Forest.Trop (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Dr. der. Forst. Ir. Ricky Avenzora, M.Sc.F.Trop (Tenaga Ahli Pengembangan KHDTK IPB University), dan Andry Hernanto, S.H., M.M. (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Di sela-sela workshop tersebut juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama antara Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, dan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) tentang Penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya. Ditandatangani oleh Widi Hartanto, S.T., M.T. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jawa Tengah), dan Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc. (Kepala BPU UNSOED).
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UNSOED memiliki visi “Menjadi Hutan Pendidikan Sebagai media Implementasi Tri Dharma Perguruan Terbaik di Indonesia dengan Pengelolaan Hutan Lestari Berstandar Internasional Berbasis Kearifan Lokal”. Strategi pencapaian visi tersebut membutuhkan masukan dari stake holder terkait pemegang kebijakan, agar pelaksanaan kegiatan nantinya merupakan perwujudan manajemen kelola SDH, manajemen Kelola Pelayanan Tridharama dan Manajemen Kelola Usaha yang baik.