Jl. Prof. Dr. H.R. Boenyamin, Karang Blimbing, Pabuaran, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53124 bpunsoed@gmail.com (0281) 630299
Mengenal Lembaga Kami

Profil Badan Pengelola Usaha

Visi, Misi, Landasan Tugas, dan Struktur Organisasi Badan Pengelola Usaha Universitas Jenderal Soedirman.

UNSOED
PTN-BLU Mandiri

Visi & Misi Badan Pengelola Usaha

VISI

Visi Badan Pengelola Usaha

"Pengelola aset Unsoed yang profesional, kredibel, akuntabel dan terbuka menuju kemandirian universitas melalui Pengembangan Hilirisasi Produk Tridharma Perguruan Tinggi berbasis sumberdaya perdesaan dan kearifan lokal"
MISI
Misi Badan Pengelola Usaha
  • Optimalisasi pengelolaan dan pengembangan usaha-usaha yang dimiliki Unsoed dalam rangka pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh Unsoed dengan tujuan menghasilkan pendapatan semaksimal mungkin.
  • Menjadi Unit Bisnis yang professional sebagai bagian dari World Class Civic University dengan menjadi wadah hilirisasi produk/prototype hasil pelaksanaan Tridarma Perguruan tinggi dari civitas akademika ke dalam dunia usaha yang diharapkan dapat membawa perubahan dan mendapatkan manfaat lebih (RGU dan RGActivities).

Tugas Pokok & Fungsi Lembaga

BPU memiliki tugas melaksanakan pengembangan unit usaha dan mengoptimalkan perolehan sumber-sumber pendanaan universitas untuk mendukung pelaksanaan penerapan pengelolaan keuangan badan layanan umum UNSOED. Dalam pelaksanaannya Badan Pengembangan Usaha bertanggungjawab kepada Rektor dan dikoordinasikan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Hubungan Masyarakat.

1

Pelaksanaan rencana, program, dan anggaran

2

Pelaksanaan pengembangan unit usaha

3

Pelaksanaan pengelolaan unit usaha di lingkungan UNSOED

4

Pelaksanaan optimalisasi sumber-sumber pendanaan UNSOED

5

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi unit usaha

6

Pelaksanaan penyusunan laporan Badan Pengelola Usaha

Tujuan Badan Pengelola Usaha

Badan Pengembangan Usaha (BPU) Unsoed mempunyai tugas strategis dalam mendukung peningkatan kinerja dan kemandirian instansi, yaitu melalui pengelolaan serta pengembangan potensi usaha yang dimiliki. Secara strategis, BPU berperan sebagai penggerak optimalisasi sumber daya dan peningkatan nilai tambah bagi institusi.

1

Meningkatkan pendapatan non-akademik (income generating) universitas guna mendukung pembiayaan operasional dan pengembangan sarana pendidikan.

2

Mewujudkan tata kelola aset kampus yang efektif, efisien, dan transparan sesuai prinsip Good University Governance.

3

Menyediakan sarana dan wahana laboratorium terapan bagi riset, magang, dan kewirausahaan mahasiswa serta dosen.

4

Memberikan pelayanan terbaik bagi civitas akademika dan masyarakat luas melalui produk dan jasa berkualitas tinggi.

Struktur Organisasi Badan Pengelola Usaha

Diagram struktur organisasi dan tata kelola hierarkis garis koordinasi serta pertanggungjawaban Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Jenderal Soedirman.

Bagan Resmi Badan Pengelola Usaha UNSOED Buka Gambar Penuh
Bagan Struktur Organisasi Badan Pengelola Usaha UNSOED
Klik gambar bagan untuk melihat dalam ukuran resolusi penuh pada tab baru.