Workshop Pendirian PAUD UNSOED
Rabu, 07/08/2024, bertempat di Ruang Rapat BPU UNSOED lantai 2 Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman, diselenggarakan Workshop Pendirian PAUD UNSOED. Kegiatan ini mengundang Dwi Kustantinah, S.H. selaku Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan dihadiri oleh Tim Pendirian PAUD UNSOED dan rekan-rekan dari kontraktor.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Dr. Dr. Ike Sitoresmi Mulyo Purbowati, S.TP., M.Sc. selaku Sekretaris BPU dalam pembukaan acara menyampaikan "Pembangunan PAUD UNSOED yang sedang berlangsung ini direncanakan selesai dalam satu bulan ke depan". Lebih lanjut beliau menyampaikan beberapa hal yang menjadi pemikiran saat ini, diantaranya rekrutmen pengelola, perijinan, dan tata kelolanya.
Dwi Kustantinah, S.H. dalam paparannya menyampaikan "Saya sangat positif sekali apabila UNSOED memiliki Daycare atau tempat penitipan anak". Pada saat nanti membuat perijinan, karena ini aset pemerintah perlu dikonsultasikan ke Kemendikbud untuk pendiriannya.
Untuk pendirian daycare, syaratnya harus ada tempat tidur, toilet, kamar mandi wanita dan pria, dan jalan landai untuk anak inklusi.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).