Akademis

Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman

  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman
  • Mahasiswa Baru Unsoed Jalur SNMPTN Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes NAPZA di Klinik Pratama Soedirman

Jumat, 24 Juni 2022, mahasiswa baru Unsoed jalur SNMPTN padati Klinik Pratama Soedirman yang berlokasi Jalan Jenderal Soedirman Timur, Purwokerto Selatan. Mahasiswa baru tersebut diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui apakah ada kandungan Napza dalam tubuh sebelum menjalani perkuliahan.

Pemeriksaan kesehatan ini telah berlangsung selama 4 hari sejak hari Senin, 20 Juni 2022 dan akan berakhir hari Sabtu, 25 Juni 2022. Para mahasiswa baru Unsoed yang menjalani pemeriksaan dikenai biaya sebesar Rp. 125.000, tarif tersebut sesuai dengan SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: 2810/UN23/HK.02/2021 tentang Tarif Layanan Klinik Pratama Unsoed.

Tidak hanya Unsoed, beberapa Perguruan Tinggi lain juga mengadakan kegiatan serupa terhadap para calon mahasiswanya, hal ini untuk memastikan para mahasiswa benar-benar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pemeriksaan Napza ini menjadi salah satu syarat utama agar diterima menjadi mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi. Di mana calon mahasiswa harus menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), yang menyatakan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

You may also like
BPU Unsoed Menerima Kunjungan Studi Banding dari Akper Buntet Pesantren Cirebon (BPC)
BPU Unsoed Menerima Kunjungan Studi Banding dari Akper Buntet Pesantren Cirebon (BPC)
Unsoed Panen Perdana Tebu di Pemalang Bersama Perhutani dan Pabrik Gula Sragi
Unsoed Panen Perdana Tebu di Pemalang Bersama Perhutani dan Pabrik Gula Sragi